SAN FRANSISCO - Sebuah lembaga non-profit yang mengurus masalah hak Internet Amerika Serikat ( Electronic Frontier Foundation/ EFF) menuntut Presiden Amerika Serikat, George W Bush atas tuduhan melakukan pengintaian terhadap jutaan e-mail dan sambungan telepon warga secara illegal.

Seperti dilansir AFP, Jumat (19/9/2008), tuntutan itu merupakan kelanjutan dari kasus tahun 2006, di mana EFF menuntut raksasa telekomunikasi, AT&T karena telah membuka jaringannya agar dapat digunakan oleh National Security Agency (NSA) untuk memata-matai sambungan telepon warga.

"Tujuan kami melawan Bush adalah sama seperti ketika kami melawan AT&T. Kami menuntut untuk membongkar program mata-mata secepatnya," kata staf senior EFF, Kevin Bankston. Selama beberapa tahun NSA telah melakukan pengintaian ilegal lewat jaringan domestik AT&T dan database data pelanggan.

Tuntutan itu tak hanya ditujukan kepada Presiden Bush tetapi juga wakil presiden Dick Cheney serta direktur NSA. EFF mengatakan bahwa mereka memiliki bukti yang kuat jika NSA telah mengintai jutaan orang pelanggan AT&T.

Tahun 2008, Kongres Amerika Serikat, telah membuat Undang-Undang yang melarang pengawasan internet secara ilegal.

Kendati demikian, Bankston mengatakan, EFF tidak tertarik untuk membeberkan bentuk kegiatan dan tujuan mata-mata Amerika Serikat yang ditemukan. Menurutnya upaya memata-matai e-mail dan sambungan telepon merupakan tindakan yang melanggar hukum.